Category: Warta Utama
Indonesia merupakan negara kepulauan yang Iuas terbentang dart Papua hingga ke Nanggroe Aceh Darussalam dengan jumlah pulau lebih dari 1.700 buah. Di sepanjang pantai pulau-pulau tersebut, hidup para nelayan mencari nafkah dengan menggunakan berbagai ragam alat tangkap dan alat bantu penangkapan. Salah satu alat bantu penangkapan ikan yang telah dikenal masyarakat nelayan sebagai alat pemikat ikan adalah rumpon. Alai ini tersusun dari beberapa komponen, antara lain rakit, atraktor, tali rumpon, dan jangkar.
Nelayan di Utara Pulau Jawa telah sejak lama mengenal rumpon untuk memikat ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga memudahkan Penangkapan. Berbagai alat tangkap digunakan di sekitar rumpon, antara lain alat tangkap lampara, pukat cincin, dan payang.
Dengan makin majunya teknologi rumpon telah menjadi salah satu alternatif untuk menciptakan daerah penangkapan buatan. Keberadaan rumpon memiliki manfaat yang cukup besar. Sebelum dikenal rumpon, masyarakat menangkap ikan dengan cara berburu mengejar kelompok renang ikan. Kini, dengan makin berkembangnya rumpon maka pada saat musim penangkapan tiba, daerah penangkapan menjadi pasti di suatu tempat. Dengan tertentunya tujuan daerah penangkapan maka nelayan dapat menghemat pemukaan bahan bakar, karena mereka tidak lagi memburu dan mengejar kelompok renang ikan.
Di Propinsi Maluku Utara dan Sulawesi Utara, para nelayan telah mulai mengenal rumpon, digunakan untuk memikat ikan permukaan (pelagic fish), antara lain: ikan selar, ikan layang, ikan kembung. tuna, dan cakalang agar berkumpul sehingga memudahkan nelayan yang menggunakan alat tangkap huhate dan pancing tangan.
Pukat Cincin
Para nelayan Jepang pada perikanan pukat cincin (purse seine) skala industri menggunakan rumpon hanyut di Samudera India dengan memanfaatkan arah dan kekuatan arus selatan katulistiwa untuk memikat ikan tuna dan cakalang. Rumpon mereka ditebarkan di Selatan Kepulauan Maldives. Selang beberapa minggu kemudian rumpon tersebut telah hanyut hingga di sebelah Barat Sumatera.
Bentuk rumpon terbuat dari rangkaian bambu dibalut dan kelilingi jaring usang (jaring bekas). Dalam satu kali penaburan pukat cincin pada satu rumpon dapat tertangkap 100 hingga 150 ton ikan tuna kecil (baby tuna) dan cakalang. Dapat dibayangkan eksploitasi sumber daya ikan tuna dan cakalang yang sangat berlebihan dilakukan nelayan pukat cincin skala industri ini, mengakibatkan perolehan hasil tangkapan perikanan rawai tuna Indonesia merosot tajam. Kita berharap para pengurus di Asosiasi Tuna Indonesia dapat segera bereaksi untuk membatasi aktivitas nelayan pukat cincin skala industri di Samudera Indonesia yang menangkap baby tuna dalam volume besar
Nelayan di Utara Pulau Jawa telah sejak lama mengenal rumpon untuk memikat ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga memudahkan Penangkapan. Berbagai alat tangkap digunakan di sekitar rumpon, antara lain alat tangkap lampara, pukat cincin, dan payang.
Dengan makin majunya teknologi rumpon telah menjadi salah satu alternatif untuk menciptakan daerah penangkapan buatan. Keberadaan rumpon memiliki manfaat yang cukup besar. Sebelum dikenal rumpon, masyarakat menangkap ikan dengan cara berburu mengejar kelompok renang ikan. Kini, dengan makin berkembangnya rumpon maka pada saat musim penangkapan tiba, daerah penangkapan menjadi pasti di suatu tempat. Dengan tertentunya tujuan daerah penangkapan maka nelayan dapat menghemat pemukaan bahan bakar, karena mereka tidak lagi memburu dan mengejar kelompok renang ikan.
Di Propinsi Maluku Utara dan Sulawesi Utara, para nelayan telah mulai mengenal rumpon, digunakan untuk memikat ikan permukaan (pelagic fish), antara lain: ikan selar, ikan layang, ikan kembung. tuna, dan cakalang agar berkumpul sehingga memudahkan nelayan yang menggunakan alat tangkap huhate dan pancing tangan.
Pukat Cincin
Para nelayan Jepang pada perikanan pukat cincin (purse seine) skala industri menggunakan rumpon hanyut di Samudera India dengan memanfaatkan arah dan kekuatan arus selatan katulistiwa untuk memikat ikan tuna dan cakalang. Rumpon mereka ditebarkan di Selatan Kepulauan Maldives. Selang beberapa minggu kemudian rumpon tersebut telah hanyut hingga di sebelah Barat Sumatera.
Bentuk rumpon terbuat dari rangkaian bambu dibalut dan kelilingi jaring usang (jaring bekas). Dalam satu kali penaburan pukat cincin pada satu rumpon dapat tertangkap 100 hingga 150 ton ikan tuna kecil (baby tuna) dan cakalang. Dapat dibayangkan eksploitasi sumber daya ikan tuna dan cakalang yang sangat berlebihan dilakukan nelayan pukat cincin skala industri ini, mengakibatkan perolehan hasil tangkapan perikanan rawai tuna Indonesia merosot tajam. Kita berharap para pengurus di Asosiasi Tuna Indonesia dapat segera bereaksi untuk membatasi aktivitas nelayan pukat cincin skala industri di Samudera Indonesia yang menangkap baby tuna dalam volume besar
Program Rumpon Dasar
Keberadaan rumpon dasar di Indonesia telah dikenal beberapa tahun silam, antara lain kelompok nelayan di Belawan (Sumatera Utara) yang memanfaatkan rongsokan tali, jarring dan besi sebagai rumpon dasar untuk pengoperasian alat tangkap pancing ulur. Sedangkan beberapa nelayan di Cirebon (Jabar) telah memasang rupon dasar untuk dimanfaatkan bagi para penggemar memancing, sehingga perahu-perahu nelayan laku untuk disewakan kepada para pemancing. Pemerintah DKI Jakarta juga pernah memanfaatkan rongsokan becak dan bis kota yang dibuang ke laut yang dimaksudkan sebagai rumpon buatan di dasar perairan.
Selanjutnya, Pemerintah melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) Semarang yang berada di bawah Ditjen. Perikanan Tangkap – Departemen Kelautan dan Perikanan, melakukan kajian, pengembangan dan perekayasaan lebih lanjut tentang alat bantu pengumpul ikan di rumpon. Rumpon dasar hasil rekayasa BBPPI Semarang terbuat dari rangkaian bingkai ban truk (hill/ gil ban) dan ban truk utuh yang diisi semen cor serta dilengkapi dengan rumbai-rumbai dari pita plastic (packing band) dan potongan jarring bekas sebagai atraktor. Modul-modul rumpon dasar tersebut dirakit di darat dan kemudian diterjunkan/ ditenggelamkan ke dasar perairan. Penempatannya di dasar laut secara bergerombol dan telah dilaksanakan sejak tahun 2003.
Latar Belakang Perlunya Rumpon
Semakin bertambahnya kapal/ perahu dari waktu ke waktu, sementara ketersediaan sumberdaya tetap (atau bahkan cenderung menurun). Hal tersebut menjadikan produktivitas dan penghasilan nelayan semakin menurun. Sementara itu, banyak alat penangkapan ikan yang tidak selektif yang digunakan nelayan sehingga telur dan anakan (juvenile) ikan/ udang/ cumi/ rajungan juga ikut tertangkap dan akhirnya mati sia-sia. Di sisi lain, penggunaan alat penangkapan ikan kelompok pukat hela; jaring arad, cotok, lampara dasar yang dimodifikasi, dan lain-lain yang banyak beroperasi di perairan pantai berpotensi menimbulkan kerusakan areal pemijahan (spawning ground) dan area perlindungan anakan (juvenile) ikan/ udang/ cumi/ rajungan (nursery ground). Hal tersebut mengakibatkan dasar perairan akan menjadi “gersang”, sehingga menjadikannya tidak memiliki tempat untuk berlindung bagi telur dan anakan (juvenile).
Berkaitan dengan hal tersebut, maka rumpon dasar sebagai alat bantu penangkapan ikan yang selektif dipandang tepat untuk menjawab permasalahan tersebut. Sebab, dengan pemasangan rumpon dasar, maka ikan-ikan besar/ ukuran konsumsi yang ada di sekitar areal rumpon dasar dapat ditangkap oleh nelayan. Sedangkan, telur dan anakan (juvenile) dapat terhindar dari jaring nelayan karena berlindung di dalam celah-celah rumpon dasar sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Telur dan anakan (juvenile) merupakan salah satu mata rantai dalam siklus hidup spesies sasaran tangkapan. Jika mata rantai ini hilang (mati karena tertangkap) maka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang akan terputus.
Lokasi Pemasangan Rumpon
Rumpon berbahan ban bekas telah banyak digunakan di sejumlah lokasi perairan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. BBPPI sejak 2003 telah mengembangkan rumpon dasar dari rangkaian ban bekas untuk didistribusikan ke beberapa wilayah perairan di Kabupaten Demak, Pati, Rembang, dan Pekalongan di Jawa Tengah antara lain sebagaimana tabel di bawah.
Tabel Dinas Perikanan dan Kelautan yang telah menggunakan rumpon dasar rancangan dari BBPPI Semarang:
No
|
Instansi/ Diskanlut
|
Jumlah modul rumpon yang dipasang
| ||||
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
| ||
1
|
Kab. Pekalongan
|
30
|
50
|
-
|
100
|
110
|
2
|
Kab. Pati
|
20
|
20
|
-
|
-
|
24
|
3
|
Kab. Demak
|
-
|
-
|
200
|
-
|
300
|
4
|
Kota Rembang
|
20
|
20
|
-
|
-
|
-
|
5
|
Prop. Jateng
|
-
|
-
|
-
|
120
|
120
|
Pertimbangan penggunaan rumpon dasar adalah didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
- Kondisi padat tangkap;
- Habitat ikan/udang/cumi di sebagian besar perairan pantura sudah rusak;
- Daya dukung perairan menurun;
SDI menurun yang menyebabkan menurunnya produktivitas menurun (CPUE menurun)
Tujuan dari penggunaan rumpon dasar adalah untuk: menciptakan fishing ground buatan;
2) Menciptakan areal pemijahan dan perlindungan bagi telur serta anak-anak ikan, cumi, rajungan, udang dan sebagainya ( Fungsi Spawning & Nursery Ground );
3) Merevitalisasi habitat yang telah rusak;
4) Meningkatkan produktifitas perairan yang tidak subur atau produktifitasnya rendah;
5) Meningkatkan daya dukung dan produktifitas perairan (stok ikan dan non ikan );
6) Menghambat beroperasinya mini trawl (illegal fishing);
7) Efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin penggerak kapal;
8) Mempertahankan mutu ikan hasil tangkapan.
Pemanfaatan rumpon dasar sebagai habitat buatan sesuai dengan tujuan untuk melindungi daerah pesisir agar tetap utuh dan seimbang dan menjadikan habitat yang baik bagi anak-anak ikan untuk menjadi spawning ground bagi stok ikan / udang dewasa dan nursery ground bagi anak ikan/udang/cumi. Pemanfaatan rumpon dasar juga berguna untuk mereduksi alat-alat tangkap yang bersifat aktif seperti mini trawl yang terindikasi masih beroperasi di wilayah jalur satu. Apabila pengoperasian alat sejenis ini dibiarkan tanpa kontrol maka daerah penangkapan ikan akan berubah menjadi seperti “padang pasir” sehingga tidak ada tempat untuk berlindung bagi telur dan anak-anak ikan, udang dan cumi-cumi seperti yang diduga terjadi di Pantura Jawa.
Pada dasarnya rumpon dasar/habitat buatan sudah sejak dulu digunakan oleh nelayan, baik oleh nelayan Indonesia maupun nelayan mancanegara. Bahan dasar dari rumpon dasar ini bermacam-macam ada yang terbuat dari bambu, kayu yang dimodifikasi dengan dedaunan dan adapula yang menggunakan bahan dari beton. Penggunaan bahan dari bambu dan kayu dinilai kurang efektif karena cepat rusak dan hancur sedangkan dari bahan beton dinilai terlalu mahal. Dari hasil uji coba BBPPI semarang rumpon dasar menggunakan hill ban bekas dinilai cukup efektif dan efisien.
Pengelolaan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pemasangan rumpon dasar:
1. Sebelum dilakukan pemasangan rumpon dasar perlu ditanampakan pemahaman kepada nelayan tentang rumpon dasar bagi pelestarian sumberdaya ikan serta manfaatnya bagi nelayan;
2. Dalam pelaksanaan penentuan calon lokasi, perakitan (di darat) dan pemasangannya (di laut) harus mengikutsertakan nelayan setempat, agar nelayan merasa ikut memiliki keberadaan rumpon dasar tersebut;
Setelah dilakukan pemasangan :
a. Pada areal pemansangan rumpon dasar perlu diberi pelampung tanda pengenal dan dicatat posisinya (lintang dan bujur) serta pedoman/ tanda-tanda di darat yang mudah dikenal/ dilihat;
b. Perlu dilakukan sosialisasi tentang keberadaan (posisi) gugusan rumpon dasar tersebut kepada kelompok-kelompok nelayan di sekitar;
c. Perlu adanya kesepakatan-kesepakatan antar kelompok nelayan tengtang pemanfaatan dan pengelolaan rumpon dasar tersebut;
d. Dicatat oleh Diskanlut Kabupaten/ Kota sebagai data base rumpon untuk monitoring dan evaluasi.
Kendala:
1. Bahan rumpon dasar yang terbuat dari bangkai ban truk (hil/gill) ban persediaannya terbatas, sehingga dalam pengadaannya harus mendatangkan dari bebrapa tempat serta memakan waktu relatif lama;
2. Dalam hal pengadaan bahan, solusi alternative yang dilakukan oleh BBPPI Semarang adalah melakukan perekayasaan rancang bangun modul rumpon dengan model dan material baru yang mudah diperoleh dan dapat memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang;
3. Di samping itu, belakangan muncul issue bahwa penggunaan ban bekas dalam jangka panjang akan merusak lingkungan karena berpotensi menghasilkan senyawa dioksin yang dapat meracuni biota laut dan manusia yang mengkonsumsinya, sehingga dicari alternatif pengganti ban bekas;
Sehubungan dengan kendala-kendala tersebut, maka perlu dikembangkan rancang bangun rumpon dasar dari bahan plastik atau Polyvinyl Chloride (PVC) atau bahan lainnya yang merupakan bahan yang banyak digunakan sebagai peralatan rumah tangga dan termasuk dalam bahan yang tidak berbahaya baik bagi manusia dan lingkungan.
Sumber : http://kapi.kkp.go.id/news/2011/11/penggunaan-rumpon-sebagai
Nama : Alfian Majid
BalasHapusNIM : 13/350163PN/13363
Gol : A2.1
Nilai penyuluhan
1. Sumber/Ide : Penggunakan rumpon untuk alat bantu penangkapan ikan.
2. Sasaran : Untuk nelayan penangkapan laut
3. Manfaat : penggunaan rumpon bermafatan untuk: menciptakan fishing ground buatan, menciptakan areal pemijahan dan perlindungan bagi telur serta anak-anak ikan, cumi, rajungan, udang dan sebagainya ( Fungsi Spawning & Nursery Ground ), merevitalisasi habitat yang telah rusak, meningkatkan produktifitas perairan yang tidak subur atau produktifitasnya rendah, meningkatkan daya dukung dan produktifitas perairan (stok ikan dan non ikan ), menghambat beroperasinya mini trawl (illegal fishing), efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin penggerak kapal, mempertahankan mutu ikan hasil tangkapan.
4. Nilai Pendidikan : dapat mengetahui dan mempraktekan program rumpon ini untuk mendapatkan hasil maksimal dengan nilai selektif tinggi.
Nilai berita:
1. Proximity : penggunaan rumpot untuk alat bantu penangkapan ikan sangat bermaanfaat bagi nelayan. Rumpot seperti fishing ground seperti alami, hal ini akan menarik ikan datang untuk bersembunyi, mencari makan dan berkembang biak. Sehingga memudahkan nelayan untuk proses penangkapan.
2. Importance : dengan adanya artikel ini, nelayan dapat menangkap ikan secara selektif tanpa merusak fishing ground tetapi malah membikin area fishing ground.
3. Prominence : pengembangan rumpon dilakukan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) Semarang yang berada di bawah Ditjen
4. Wheather : biasanya digunakan ketika musim ikan.
5. Consequence: dengan adanya pengembang rumpot, dimaksudkan agar pengembangan ikan tetap lestari dan nelayan dan menangkapnya secara berkelanjutan.